Diduga Gelapkan Motor, Aswar Diringkus Polisi di Soppeng

Table of Contents

Ketgam: Ilustrasi 

Penata.id, ---Seorang laki-laki bernama Aswar (29) harus berurusan dengan polisi setelah diduga menggelapkan motor milik PT Mandala Multifinance tbk cabang Soppeng.

Aksi penggelapan tersebut terjadi pada Kamis (24/04/2023) sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
 
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1523/VI/2023/SPKT tertanggal 26 Juni 2023, Aswar diduga mengambil motor tersebut atas namanyadan kasih orang lain. 
 
Saat ditemui media, Aswar berdalih bahwa dirinya hanya atas nama dan orang yang mengambil motor adalah Wawan. 

"Saya hanya atas nama, W (inisial) yang ambil motor," ujarnya.
 
Namun, Aswar kini telah diamankan di Polres Soppeng untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
 
Pihak PT Mandala Cabang Soppeng melalui kordinatornya, Arnowansah, mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengamankan terduga pelaku penggelapan. 

"Semoga kedepannya nasabah-nasabah Mandala tidak ada lagi yang mau melakukan hal serupa yang dilakukan Aswar dan ini sebagai bentuk efek jerah," ungkapnya.
 
Kasus ini menjadi peringatan bagi para nasabah untuk selalu bertanggung jawab atas pinjaman yang mereka ambil, termasuk kendaraan yang menjadi objek kredit. Polisi akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan memproses hukum pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku

Post a Comment